Ada Pusat Data Nasional, Soal Kebocoran Jadi Perhatian

Jakarta, CNBC Indonesia Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah membangun Pusat Data Nasional sebagai upaya integrasi data. Kehadiran PDN juga sejalan dengan Rencana Strategis Kemenkominfo hingga 2024, yakni percepatan penyediaan infrastruktur teknologi informasi di Indonesia, transformasi digital, dan peningkatan kualitas pengelolaan komunikasi publik.

PDN nantinya akan mengintegrasikan seluruh data yang ada instansi sebagai bagian untuk meningkatkan pembangunan nasional. Saat ini Indonesia memiliki 2.700 pusat data yang tersebar di 630 kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Meski demikian, rencana besar ini menghadapi tantangan serius yakni terkait kebocoran data. CEO Inixindo Yogyakarta Andi Yuniarto mengatakan masalah kebocoran data masih kerap terjadi di Indonesia.

Untuk itu, dia menilai diperlukan kesiapan infrastruktur untuk pembangunan PDN sudah memadai. Kehadiran PDN pun harus disertai dengan keamanan yang mumpuni, dan berlapis dari infrastruktur, mesin, aplikasi, hingga ke server klien.

“Infrastruktur sudah. itulah kenapa kita berani me-launching PDN. PDN merupakan wajah pondasi Indonesia, yang kita sebut kedaulatan data. Kapan kita berdaulat digital? Saat sistem kita ada di pusat data, dan itu keamanan yang sudah diberikan dengan baik,” papar dia dalam Tech A Look on Location di Profit CNBC Indonesia, Senin (18/12/2023).

Dia menjelaskan PDN memiliki mekanisme share responsibility ketika terjadi kebocoran data. Artinya pemangku kepentingan memiliki tanggung jawabnya masing-masing, di mana kementerian dan lembaga selaku klien tidak dibebankan pada tanggung jawab keamanan.

“Ada tanggung jawab yang dibebankan penyedia, yaitu Kementerian Kominfo, dan pengguna jadi di layer aplikasi, yang ada tanggungjawab pengguna. Tapi keamanan dari Kementerian Kominfo,” papar Andi.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Pusat Data Nasional Kementerian Komunikasi dan Informatika Agung Basuki menyebut PDN bercita-cita memberikan fasilitas mumpuni kepada masyarakat. Di mana bentuk PDN nantinya meningkatkan peran pemerintah sebagai fasilitator.

“Saat ini untuk menyediakan layanan, kita banyak bergabung kepada di luar pemerintah. Ada kalanya positif. Tapi ada kalanya kita butuh kemandirian. Jadi melalui pusat data nasional ini merupakan strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan, dan meningkatkan efisiensi ketika kita berbicara pusat data,” tegas Agung. https://fokuslahlagi.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*